Pasti kita sering mendengar kata ‘APBN’. APBN singkatan dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. hmmm, sebenernya apa sih arti dari APBN
itu? Jika di artikan secara ringkas, APBN adalah rencana keuangan tahunan
pemerintahan negara yang disetujui oleh DPR dan di tetapkan dengan
Undang-Undang no. 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, pasal 1 ayat 7. APBN
juga merupakan merupakan wujud pengolahan keuangan negara yang ditetapkan tiap
tahun dengan undang-undang.
Ketika menyusun APBN, pemerintah indonesia
dihadapkan pada tiga pilihan kebijakan (fisikal/anggaran), yakni :
1. Anggaran defisit
Kebijakan
pemerintah yang dilakukan pemerintah untuk membuat belanja negara lebih besar
dari pendapatan negara. Atau kebijakan
fiskal ekspansif menaikan belanja negara dan menurunkan tingkat pajak
netto.
2. Anggaran surplus
Kebijakan
yang dilakukan pemerintah untuk membuat pendapatan negara lebih besar dari
belanja negara atau kebijakan fiskal
kontraktif.
3. Anggaran berimbang (balanced budget)
Anggaran berimbang bisa terjadi jika pemerintah
menetapkan belanja
negara sama besar dengan pengeluaran negara.
Lalu, apa Fungsi APBN? Dalam UU No. 17
tahun 2003 pasal 3 ayat 4, dijelaskan beberapa fungsi APBN :
·
Otorasi :
dasar untuk melaksanakan pendapatan &
Belanja
negara pada tahun yang ber-
sangkutan
· Distribusi : memperhatikan rasa keadilan
·
Stabilisasi :
alat untuk memelihara & mengupayakan
Keseimbanagn fundamental
perekonomian.
·
Alokasi :
dialihkan untuk mengurangi
Pengangguran dan pemborosan sumber daya serta
meningkatkan efisiensi & efeksitas perekonomian
APBN merupakan dasar bagi pemerintah pusat dalam melakukan
penerimaan & pengeluaran negara. APBN terdiri atas :
A.
Pendapatan Negara
dan Hibah
B.
Belanja Negara
C.
Keswimbangan
Primer
D.
Surplus
E.
Pembiayaan
Undang-undang No. 17 Tahun 2003 menetapkan secara tegas kewenangan
Menteri Keuangan sebagai Chief Financial
Officer yang berwenang atas asset negara. Dengan kata lain, ada pemisahan
antara pemegang kewenangan administratif pemegang kewenangan kebendaharaan.
Inti dari siklus
APBN sebenernya sangat mudah dan sederhana walau pembahasanya membutuhkan waktu
berbulan-bulan.