Top Social

cerita-cerita untuk dikenang

Pengertian Dasar Negara menurut Sembilan Para Ahli

Minggu, 27 Januari 2013
hy guys, i'm so sorry about didn't have many time to posting in my blog. hm... there's something wrong in here.. *in tittle use bahasa language but in contents use english.* hahaha I make a mistake. but nevermind, because I only practice what I get in Pare lastmonth ^^

udah ya cukup basa-basi nya, gini nih story nya... minggu kemarin saya dapet tugas PKn. nah makanya saya posting disini. Semoga bermanfaat~


Pengertian Dasar Negara menurut para ahli :

1. Menurut R.Djokosoetono 
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama. 

2. Menurut Frans Magnis Suseno
Negara merupakan suatu kesatuan masyarakan politik yang berfungsi membuat, menerapkan, dan menjamin berlakunya norma kelakuan untuk seluruh masyarakat.

3. Menurut Logemann
Negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang menyatukan kelompok manusia yg kemudian disebut bangsa

4. Menurut Max Weber
 Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah 


5. Menurut J.J. Rousseau
Kewajiban negara adalah memelihara kemerdekaan individu dan menjaga ketertiban kehidupan manusia

6. Menurut Karl Marx
Negara adalah alat kelas yang berkuasa untuk menindas atau mengeksploitasi kelas yang lain.

7. Menurut George Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu

8. Menurut Prof. Mr. Soenarko
Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan. 

9. Menurut Robert M. Mac. Iver
Negara adalah asosiasi yang berfungsi memelihara ketertiban dalam masyarakat berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh pemerintah yang diberi kekuasaan memaksa.


materi referensi:

dari berbagai sumber